Hina Nabi Muhammad SAW di Medsos, Aipda Saperio Dihukum 30 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran yang diketuai Elfian menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atau 30 bulan kepada Aipda Saperio Perangin-angin. Personel Polres Asahan ini dinyatakan terbukti bersalah melanggar Undang-undang tentang Informasi
Berita Sumut