Minggu, 26 April 2026 WIB

Oknum Polisi Tersangka Penistaan Agama Positif Pengguna Narkoba dan Terancam Pemecatan

- Jumat, 24 Agustus 2018 20:02 WIB
Oknum Polisi Tersangka Penistaan Agama Positif Pengguna Narkoba dan Terancam Pemecatan
Matatelinga
Ketua FKUB ASahan dan perwakilan MUI Asahan sesaat setelah pertemuan dengan waka Polres Asahan
MATATELINGA, Asahan:  Oknum anggota Kepolisian Resor Asahan berinisial Aipda "SP" pelaku penistaan agama positif pengguna narkoba akut, Aipda "SP" juga beberapa waktu lalu pernah di rawat dalam kasus narkotika di panti rehabilitasi Lido Jawa barat.



Aipda "SP" terduga penista agama Islam melalui postingan pada akun Facebook miliknya dengan mengunggah postingannya dalam bentuk kalimat yang tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum Kepolisian, sehingga postingan dalam akun tersebut menuai gejolak ummat muslim yang ada di Asahan.

Kapolres Asahan AKBP.Yemi Mandagi,SIK melalui Waka Polres Asahan Kompol B.Panjaitan saaat pertemuan dengan unsur FKUB Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta aparat pemerintahan Kabupaten Asahan di Aula Polres Asahan, Jum'at (24/8/2018) mengatakan saat ini oknum anggota Sabhara Polres Asahan berinisial Aipda "SP"sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Provost Polres Asahan, dan terhadap oknum tersebut juga sedang dilakukan pemeriksaan, ujarnya.



Lebih lanjut Kompol B.Panjaitan mengatakan oknum Aipda "SP" juga terindikasi sebagai pengguna narkotika akut dan hasil dari hasil pemeriksaan urine, oknum tersebut dinyatakan positif, dan jika yang bersangkutan nantinya terbukti dengan sengaja melakukan tindakan yang menghina umat Islam dan tidak dalam keadaan terganggu jiwanya, maka akan dikenai sanksi berat hingga pada usulan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dirinya dari anggota kepolisian Republik Indonesia.



Kompol B.Panjaitan selaku orang nomor dua di jajaran Polres Asahan juga menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh oknum anggota Polres Asahan , sehingga menimbulkan ketidak nyamanan terlebih dalam hal kerukunan ummat beragama yang selama ini tercipta an terjaga dengan baik, kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan percayakan kepada kami dalam proses pemeriksaan tersebut , kami tidak akan pernah mentolitir tindakan oknum tersebut, ungkapnya.

Secara terpisah ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama Kabupaten Asahan Humaidi Pane kepada Matatelinga.com mengataan sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Polres Asahan dalam mengantisipasi terkait dengan permasalahan ini, sehingga gejolak yang lebih dahsyat dapat segera dieleminir sekecil mungkin, namun demikian tindakan oknum anggota Sabhara Polres Asahan Aipda "SP" tersebut sudah sangat mengganggu ketentraman ummat muslim bukan saja di Asahan melainkan seluruh ummat muslim yang ada di negeri ini, hal tersebut dikarenakan postingan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dia lakukan di unggahnya pada akun facebook miliknya, dan perlu diketahui bahwasanya tulisan yang dia muat pada jejaring media sosial sangat besar dampaknya , dan hal tersebut dapat memicu gejolak yang sangat dahsyat.  

Postingan tersebut sudah sangat mencederai kerukunan umat yang selama ini telah terbina dan dapat memicu terjadinya kericuhan di tengah - tengah masyarakat, oleh karenanya FKUB mengucapkan terima kasih karena kasusnya sudah ditangani,pungkasnya.

(Mtc/ben)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru