Minggu, 26 April 2026 WIB

Cepat Tangani Kasus Penistaan Agama, Jamaah Masjid Diniyah Sentang Apresiasi Kapolres Asahan

- Sabtu, 25 Agustus 2018 15:33 WIB
Cepat Tangani Kasus Penistaan Agama, Jamaah Masjid Diniyah Sentang Apresiasi Kapolres Asahan
mtc/ben
Masyarakat dan Jamaah Masjid Diniyah kelurahan Sentang kecamatan Kota Kisaran Timur, memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan dalam menyikapi serta melakukan tindakan hukum kepada oknum Aipda "SP" yang telah melakukan penistaan dan penghinaa
MATATELINGA, Asahan: Masyarakat dan Jamaah Masjid Diniyah kelurahan Sentang kecamatan Kota Kisaran Timur, memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan dalam menyikapi serta melakukan tindakan hukum kepada oknum Aipda "SP" yang telah melakukan penistaan dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, sehingga membuat  kemarahan ummat Islam di Asahan ini.


"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian Resor Asahan dan warga disini juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan AKBP.Yemi Mandagi,SIK yang telah dengan cepat melakukan penindakan terhadap anggotanya yang telah menghina Nabi Muhammad SAW yang nerupakan junjungan ummat Islam secara keseluruhan dalam postingan lewat media sosial,"ujar Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) masjid Diniyah Maderi kepada matatelinga.com, Sabtu (25/8/2018) usai melakukan gotong royong.


Lebih lanjut Maderi mengatakan warga masyarakat dan jamaah masjid Diniyah mengetahui adanya kabar penistaan terhadap agama Islam dari media sosial facebook yang telah di bagikan oleh facebooker lainnya, warga dan jamaah masjid ini sebenarnya sudah sangat marah dan berniat ingin berjihad untuk melakukan protes kepada Polres Asahan, namun pada Jum'at (24/8/2018) pihak Polres Asahan bersama unsur FKUB serta pemerintah sudah melakujan pertemuan untuk menyikapi hal tersebut, sehingga agak teredam amarah jamaah ini.

Jamaah masjid Diniyah sangat berharap Kapolres Asahan AKBP.Yemi Mandagi,SIK yang telah dengan sangat serius melakukan penindakan hukum terhadap anggotanya yang telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Kapolres Asahan telah dengan sigap dan cepat melakukan penindakan dan menahan oknum Aipda Saperio Pinem , walaupun oknum tersebut melakukan perbuatan tercela tersebut pada Selasa (21/8/2018) dan pada Rabu (22/8/2018) oknum tersebut langsung ditahan oleh Kapolres.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan dengan jajarannya, yang telah dapat menunjukan bukti biarpun anggota sendiri tetap dilakukan penindakan hukum bila bersalah," pungkasnya.(mtc/ben)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru