23 Unit Papan Reklame Kembali Diratakan Dengan Tanah
Tim Gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban terhadap papan reklame bermasalah di Kota Medan. Kali ini sebanyak 16 papan reklame bermasalah yang telah diratakan dengan tanah, Kamis (7/2) hingga Selasa (12/2/2019). Tindakan tegas itu dilakuka
Berita Sumut