Kejaksaan Negeri Belawan Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht
MATATELINGA, BelawanKejaksaan Negeri Belawan melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan. Senin (8/3/2021) Jam 9.00 WIB.adsenseTurut hadir dala
Berita Sumut