Wow, Ungkap Sindikat Penjualan Upal, Polsek Medan Kota Ringkus 4 Tersangka dan Sita Upal Senilai Rp 50 juta
Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu asal Tanjung Balai. Selain meringkus empat tersangka, polisi juga menyita uang palsu senilai Rp 50 juta dalam pengungkapan ini.
Berita Sumut