Terbukti Pasok Narkoba ke USU, Mahasiswi Asal Aceh Divonis 11 Tahun Penjara
MATATELINGA, Medan Seorang mahasiswi, Dinda Meutia (23) asal Kabupaten Gayo Luwes, Aceh divonis 11 tahun penjara yang dibacakan hakim ketua Sayed Tarmizi dalam sidang online di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/5/2022).Terdakwa divo
Berita Sumut