Babak Baru Gugatan IWSBC Pada Paradep Dan Wali Kota
MATATELINGA, Siantar Setelah dua kali gagal, sidang menggugat Paradep dan Walikota Siantar (Terugat I), Kadis Perhubungan Kota Siantar (Terugat II) dan Kadis Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Kota Siantar (Terugat III), memasuki babak baru.BACAJUG
Berita Sumut