Mujianto Tak Kunjung Dilimpahkan, Kejatisu Digugat Rp104 Miliar
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) digugat senilai Rp104 miliar lantaran tak kunjung melimpahkan berkas perkara penipuan dengan tersangka Mujianto. Gugatan ini diajukan oleh Armen Lubis yang merupakan korban dalam kasus penipuan sebesar Rp3 miliar
Berita Sumut