Jaksa Tuntut Mati Dua Kurir Sabu 29 Kg dan 39.000 Butir Ekstasi
MATATELINGA, Medan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menuntut dua kurir narkoba jenis sabusabu seberat 29 kilogram (kg), dan 39.000 butir pil ekstasi.adsenseMeminta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada kedua
Berita Sumut