Telkomsel Kalah Digugat Karena Blokir Nomor Konsumen
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patria Yustisi menyesalkan sikap manajemen PT Telkomsel yang mengabaikan putusan BPSK terkait gugatan yang diajukan klien mereka inisial A.P (45). Sebelumnya warga Kelurahan Kesawan, Medan Barat ini melalui LBH Patria Yustisi m
Berita Sumut