Terpidana Teddy Law Kembalikan Kerugian Negara Rp 4,7 Miliar Melalui Kejari Binjai
Terpidana kasus korupsi atas nama Teddy Law selaku Direktur PT Mesarinda Abadi (MA) terkait proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSU Djoelham Binjai (sumber dananya dari APBN-P) menyerahkan kerugian negara senilai Rp 4,7 miliar kepada pihak Kejari B
Berita Sumut