Alami Kerugian Rp 3 Juta, PN Medan Laporkan Aksi Perusakan ke Polda Sumut
Pengadilan Negeri Medan akhirnya secara resmi melaporkan kasus perusakan yang dilakukan keluarga korban pembunuhan ke Polda Sumatera Utara. Pengadilan mengaku menderita kerugian sebesar Rp 3 juta akibat aksi perusakan yang terjadi pada Senin (7/7/2017) ke
Berita Sumut