Tersangka Ujaran Kebencian Buat Video di Kedai di Toba Dilaporkan GP Anshor
MATATELINGA, Medan Lukman Dolok Saribu (57), telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian dan dilakukan penahanan di Mapolda Sumut.BACAJUGAhttps//www.matatelinga.com/BeritaSumut/biadabayahtiridilabuselcabulibocah9tahunPol
Berita Sumut