Selasa, 28 Juli 2026 WIB
taggalian-C
Galian C Ilegal Marak di Wilayah Kabupaten Toba

Galian C Ilegal Marak di Wilayah Kabupaten Toba

Maraknya galian C tanpa ijin beroperasi di kabupaten Toba tidak terlepas dari peran kepolisian dan satpol PP, sesuai Perda Kabupaten Toba Samosir No 13 Tahun 2018, tentang Ketentraman dan Ketertiban umum seperti yang tercantum pada pasal 36. "Setiap

Berita Sumut
Sat Reskrim Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal

Sat Reskrim Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal

Menindaklanjuti adanya aktivitas galian C illegal yang berada di bantaran sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Sergai yang telah meresahkan warga dan ekosistem, atas perintah Kapolres Serdang Bedagai selanjutnya unit Tipiter Sat Res

Berita Sumut