MATATELINGA, Langkat : Beroprasinya penambangan Sertu atau Galian C di Sei Bingai Kecamatan Wampu membuat keresahan bagi warga, karena serjak beroprasinya Galian C tersebut lingkungan semakin rusak terutama jalan lintas sudah banyak berlobang.
Untuk itu masyarakat minta agar pengangkut galian C mematuhi kententuan perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan sekitar dan harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Di sisi lain, dugaan lemahnya pengawasan itu, Galian C terus menjamur.
Dengan adanya Galian C yang diduga ilegal di kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang mengakibatkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar dan anak sekolah diantaranya yaitu jalan berlubang,
Baca Juga:Masalah Kemacetan di Kota Medan, Ini Kata Penasehat Apindo Sumut
abu merebak dimana-mana, jalan licin ketika saat hujan tiba, membahayakan anak sekolah karena truck tidak ditutup dan tidak adanya sumbangsi pengusaha Galian C terhadap masyarakat sekitar untuk perbaiki dan drainase.
Pada saat ini masyarakat kecamatan Wampu merasa gerah dengan pengusaha Galian C yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, kata M.Akhmad warga setempat kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Pihaknya juga memohon agar seluruh truck angkutan Galian C menutup angkatannya dan Camat Wampu agar menindak tegas terhadap segala problematika yang ada di kecamatan Wampu terkhusus Galian C, sebutnya.
[br]
“Dan Meminta Dishub agar merazia dan memberi sanksi terhadap truck yang melanggar tonnase dan truck yang tidak menutup muatan dan mendesak Dinas terkait dalam hal izin Galian C untuk merazian Galian C yang tidak mempunyai izin,” tegasnya.
“Pemikiran ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti supaya para pengusaha dapat melakukan sebagaimana mestinya dan kepada dinas terkait agar menindak tegas sebagaimana ketentuan yang berlaku,” (Mtc/By)