Pasutri Gagal Kirim Ganja ke Tangerang
MATATELINGA, Medan Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas BNNP Sumut usai mengirimkan paket ganja sebanyak 5,5 kg ke Tangerang.adsensePasutri itu adalah, pria berinisial ZH (46) dan RM
Berita Sumut