2 Personil Polres Labuhanbatu Dipecat Dengan Tidak Hormat
Dua personil Polres Labuhanbatu yaitu Aiptu Rahmad dan Aipda Hendri Maslan Marbun, secara resmi dipecat. Upacara pemecatan keduanya digelar dalam apel Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (20/8/2018), di Lapangan Mapolres setempat.
Berita Sumut