Terbukti Bawa Sabu 49 Kg, Dua Pemuda Divonis Mati
MATATELINGA, Medan Dua terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan karena terbukti membawa sabu seberat 49 kilogram (kg) yang dijanjikan upah Rp100 juta.Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar sec
Berita Sumut