Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, Kumham Sumut Deportasi 5 Orang WNA
MATATELINGA, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Mhd Jahari Sitepu berhasil mengamankan lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang melakukan pelanggaran pasal 116 jo. p
Ekonomi