Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
MATATELINGA, Labuhanbatu Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap 3 orang anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka AH (41) Tahun, di dua Kec. Kab. Labuhanbatu utara.adsenseKapolre
Berita Sumut