Sabtu, 27 Juni 2026 WIB
tagcabul
Pelaku Cabul Di Silaen Divonis 9 Tahun Penjara

Pelaku Cabul Di Silaen Divonis 9 Tahun Penjara

MATATELINGA, Toba WN (42) pelaku asusila akhirnya dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Balige, Rabu (19/2/2025). WN dijatuhi hukuman karena melakukan tindakan cabul terhadap anak dibawah umur IP (16)BACAJUGAhttps//www.matat

Berita Sumut
Pelaku Cabuli ABG Dibekuk Polres Belawan

Pelaku Cabuli ABG Dibekuk Polres Belawan

MATATELINGA, Belawan Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria mencabuli wanita dibawah umur,Jumat (14/02/2025.adsensePelaku yang telah dijadikan tersangka ini USH (39) kini medekam disel Polres Pelabuhan Belawan untuk memper

Berita Sumut