Gugatan Akhyar-Salman Bisa Gugur, KPU Persiapkan Penetapan 5 Hari Pasca Keputusan
Ketidakhadiran AkhyarSalman atau wakilnya dalam dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/1/2021) kemarin, memungkinkan sengketa Pilkada Medan 2020 yang dimohonkan mereka gugur.
Berita Sumut