Alamak.... !!!! Koperasi Guru dan Pegawai Negeri Unit Marelan Diduga Ilegal
Koperasi Guru dan Pegawai Negeri (KPGN) unit Kecamatan Medan Marelan, dinilai telah wanprestasi karena tak mampu memenuhi kewajibannya terhadap anggota. Tak hanya itu, koperasi ini juga diduga ilegal alias bodong, karena tak memiliki perizinan sebagai seb
Ekonomi