FPKS Sampaikan Tiga Catatan Penting Terkait Ranperda Perubahan Pembentukan Perangkat Daerah
Pada Sidang Paripurna yang lalu, Pemerintah Kota Medan mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 20
Berita Sumut