Iuran BPJS Kesehatan 2022 Terbaru Usai Kelas 1, 2 Hingga 3 Dihapus
Setelah gonjang ganjing isu terhadap BPJS Kesehatan kini telah menentukan titik temu. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta
Ekonomi
Setelah gonjang ganjing isu terhadap BPJS Kesehatan kini telah menentukan titik temu. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta
Ekonomi
Harga Pertalite dan Pertamax tidak mengalami perubahan hingga saat ini. Berikut daftar terbaru harga Pertalite dan Pertamax di SPBU seluruh Indonesia
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik kunjungan Delegasi Perusahaan Swasta Kerajaan Belanda ke Sumut untuk yang ke6 kalinya.Pada kunjungan ini, delegasi kembali menawarkan kerja sama yang berfokus p
Berita Sumut
Menyambut dilaksanakannya masa angkutan Lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru bagi pelanggan yang hendak menggunakan moda transportasi kereta api (KA) keberangkatan mulai 5 April 2022. Pelanggan KA Antar Kota yang telah mendapatkan vaksin
Berita Sumut
Nikmat sekali sepertinya yaaa, selama bulan Puasa jam kerja PNS pun sudah diatur, Lantas jam kerja Pegawai Negeri Sipil
Ekonomi
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK ) 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa mencabut Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Isi peraturan tersebut terdapat peryaratan penerima Bantuan Langsu
Berita Sumut
Berangkat ke dua tempat di Tanah Suci merupakan impian bagi setiap muslim di seluruh Dunia. Nah Akan hal tersebut, para calon jamaah haji perlu untuk mengetahui cara mengecek nomor porsi haji
Nasional
Virus mematikan belum juga kunjung berakhir, kali ini berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Kamis 27 Januari 2022
Lifestyle
Di tengah ketegangan dengan Ukraina, Militer Rusia meluncurkan pesawat pembom terbaru Tupolev Tu160M
Internasional
PPKM level kembali dilanjutkan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid19 di Wilayah Jawa dan Bali
Ekonomi