Bayar Rp 5 Juta , Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran ke Malaysia
MATATELINGA, Medan Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia.adsenseSebanyak empat orang korban warga Kabupaten Serd
Berita Sumut