Bawa 10 Kg Sabu, Tiga Pemuda Asal Aceh Utara Divonis Seumur Hidup
Tiga kurir narkoba jenis sabu seberat 10 Kg divonis Majelis Hakim yang di ketuai Syafril Perdamean Batubara SH MH masingmasing dengan hukuman seumur hidup. Vonis dijatuhkan dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa
Berita Sumut