Satu Warga Padangsidimpuan Akibat Miliki Barang Haram Ditangkap Petugas Di Wilayah Tapsel
MSS (41) selaku Pekerjaan Wiraswasta warga Kel. Kayu Ombun Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sabtu (23/10/2021) sekira Pukul 00.30 Wib
Berita Sumut