Dalam Tempo 10 Hari SPPT PBB Harus Sampai Kepada Wajib Pajak
MATATELINGA, Medan Guna lebih mengoptimalkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemko Medan Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan telah menargetkan agar dalam tempo paling lama 10 hari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak
Berita Sumut