Kapolri: Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, Fitnah dan Penghinaan Tidak dilaksanakan Penahanan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 per tanggal (22/2/2021) tentang pedoman penanganan UU ITE terkait kejahatan siber dan ujaran kebencian.
Nasional