Terlibat Korupsi, Eks Bendahara RSUD Kotapinang Diganjar 4 Tahun Penjara
Ridwan Efendi S.Kep (40) Bendahara Pengeluaran RSUD Kotapinang , divonis 4 tahun penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi keuangan RSUD Kota Pinang, Kab Labuhanbatu Selatan (Labusel)
Berita Sumut