Pria Paruh Baya Pedagang Ganja Digelandang Ke Sel Tahanan
Pria paruh baya berinisial &ldquo AAL alias Ali alias Amran&rdquo (55) warga Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Timur, yang berprofesi sebagai pedagang dan pengedar narkotika jenis ganja
Berita Sumut