Polisi Tetapkan 30 Tersangka Terorisme Terkait Bom di Polrestabes Medan
Polisi terus mengembangkan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Hingga kini, total ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi bunuh diri tersebut. Teranyar, Densus 88 Mabes Polri mengamankan empat orang anggota jaringan Rabbial Mu
Berita Sumut