PN Medan Hentikan Kasus Sidang Perselingkuhan Pejabat PTPN III
Majelis Hakim mengeluarkan penetapan penghentian persidangan perkara perselingkuhan yang melibatkan oknum Pejabat PTPN III berinisial Jun dengan seorang wanita berinisial Fe, yang berstatus istri orang.
Berita Sumut