Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara Inkracht
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rufina Ginting,SH,MH pimpin langsung acara pemusnahan barang bukti yang berasal dari 118 perkara tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan sampai dengan bulan Juni 2025 di halaman Kantor Kejari Sergai, Rabu (
Berita Sumut