Pihak Tergugat Datang Tak Tepat Waktu, Sidang Gugatan PT Jaya Beton Indonesia Ditunda
MATATELINGA, Medan Sidang perkara gugatan PT Jaya Beton Indonesia (JBI) sebesar Rp642 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dengan agenda keterangan saksi pada Selasa (22/10/2024), ditunda. Pasalnya, pihak tergugat datang tak tepat waktu.adsense
Berita Sumut