Dua Terdakwa Pembacokan Pedagang Mie Divonis 7 Tahun dan 5 Tahun, Usop Suripto ucapkan Terimakasih
Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk penasehat hukum terdakwa dan jaksa. Apakah menerima atau mengajukan banding.
Berita Sumut