Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
tagPecat
Oknum Personil Polresta Deliserdang di PTDH

Oknum Personil Polresta Deliserdang di PTDH

Seorang personil Polresta Deli Serdang berinisial Bripka SH dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik. Pelaksanaan PTDH terhadap eks personil Pembinaan Sipropam itu dilakukan dalam apel yang langsung dipimpin Kapolresta Polresta Deli S

Berita Sumut