Aswan: Naiknya Iuran BPJS Situasi Pandemi, Keputusan Dinilainya Tidak Bijaksana
Dengan situasi Pandemi Virus Corona atau Covid-19 sekrang ini, Pemerintah kembali menetapkan naiknya Iuran BPJS melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Berita Sumut