Mulai 12 April, Penumpang Kereta Api Bakal Diwajibkan Pakai Masker
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Devisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan kebijakan wajib menggunakan masker dan diterapkan kepada seluruh penumpang kereta api. Kebijakan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pencegah
Berita Sumut