Masih Ada Perusahaan Tak Gunakan PLKK
Ternyata masih ada perusahaan yang tidak memanfaatkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), fasilitas trauma center yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal melalui PLKK, semua biaya pengobatan ditanggung BPJS Kete
Ekonomi