Oknum Karyawan CU Raptama Ditangkap, Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp1,3 Miliar
MATATELINGA, Humbang Hasundutan Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan, DH (51), yang diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp1,358 miliar. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima
Berita Sumut