" Endapkan" Penyertaan Modal Rp 73 M, Gubsu Diminta Copot Pejabat Perumda Tirtanadi
Gubsu Edy Rahmayadi harus bertindak cepat mengganti pejabat Perumda Tirtanadi yang tidak punya ide dan gagasan melayani kebutuhan air bersih kepada warga Sumut," ujar Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis,SH
Berita Sumut