Penasehat Hukum Kumdam I BB: Tidak Ada Penyerangan,Datang Untuk Meminta Proses Penegakan Hukum
Kedatangan kami ke Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) bukan lah di luar prosedural, namun dalam rangka penegakan proses hukum yang sesuai dengan perundang undangan, pasal 30 ayat 1 KUHAP Jo PP No. 27 Tahun 1983 ttg Pelaksanaan KUHAP, ujar Penasehat Hukum
Berita Sumut