Pangdam I/BB : Mari Wujudkan Islam itu "Rahmatan Lil'alamin" Untuk Sejahterakan Masyarakatnya
Menurut Pangdam, bahwa daerah Aceh mempunyai peluang besar, selain warga masyarakat beragama Islam, daerah tersebut telah memberlakukan hukum Syariah yang disebut Qanun Aceh, yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi
Berita Sumut