PH Korban: Letda Mar Chandra Layak Divonis PDTH
Kantor Hukum Eka Putra Zakran, SH MH & Associates (EPZA) Advokat/Attorney and Legal Consultant selaku Kuasa/Penasehat Hukum (PH) Maya Fitrianty alias Maya alias Pipit telah mengajukan surat Permohonan Putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) te
Berita Sumut