Tahun 2022 Polres Labuhanbatu Ungkap 360 Kasus TP Narkoba, Termasuk Satu TPPU Senilai Rp 840 Juta
Tahun 2022, Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengungkap 360 kasus tindak pidana penyalah guna narkotika, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp. 839.942.796.
Berita Sumut