HMI Minta Sekda Sumut Buktikan Pembatalan Putus Kontrak Rp 2,7T Secara Tertulis
Itu yang kita pinta kepada Sekda Sumut Arief Trinugroho, ya harus secara tertulis itu dalam surat pembatalan putus kontraknya dilakukan, dan dipublikasi ke banyak media. Jelas kita mau itu, jangan hanya cakap cakap saja," ungkap Sekretaris Umum Badko
Berita Sumut