Diganjar 1 Bulan 17 Hari Bui, Ketua P3TM yang Didakwa Peras Pedagang Langsung Bebas
Pengadilan Negeri Medan menghukum Ketua Persatuan Pedagang Pasar Marelan (P3TM), Ali S alias Geno dengan pidana penjara selama 1 bulan 17 hari. Ali dinyatakan terbukti melakukan pemerasan terhadap pedagang Pasar Marelan.
Berita Sumut